Hampir semua orang yang berkiprah di perguruan tinggi di Indonesia dan mereka yang prihatin pada perkembangan yang terjadi belakangan ini akan sependapat bahwa salah satu halangan besar kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia adalah kurangnya otonomi perguruan tinggi. 

Penjelasan rinci mengenai kepincangan dan kelumpuhan dalam kinerja universitas sekarang diterangkan dengan detail dalam buku Sulistyo Irawati (Ed) terbitan Yayasan Obor (2014) yang satu demi satu memperlihatkan bagaimana dalam pengelolaan keuangan, perancangan, dan terutama sistem pengajaran dan penelitian, campur tangan Mendiknas dalam urusan universitas menyebabkan ketertinggalan pendidikan tinggi di Indonesia. Usaha menguasai dan menentukan arah perkembangan pendidikan tinggi dari pusat yang ditujukan untuk meningkatkan mutu supaya setaraf dengan perguruan tinggi (PT) di negara tetangga bukan saja tidak berhasil, melainkan malah melahirkan keadaan lebih parah lagi.

Sistem pengajaran yang dipaksakan atas PT sudah sering jadi sorotan di forum diskusi dosen-dosen dan mudah-mudahan akan menjadi hal yang dititikberatkan oleh Forum Rektor dalam perundingannya dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Akan tetapi, satu hal lagi yang selalu menjadi titik perhatian-dan tampaknya memusingkan kepala para pengelola PT di Indonesia yang jarang dapat penguraian tuntas-ialah masalah kurangnya penelitian berbobot di kalangan orang akademik.

Perhatikan bahwa yang disebut ialah penelitian yang berbobot, bukan kurangnya penelitian. Ketakpandaian Dikti membedakan antara kedua-duanya sedang membawa akibat yang berbahaya pada pengajaran di PT kini. Sebabnya begini. Mahasiswa, terutama di tingkat S-2 dan S-3, dipaksa menulis artikel untuk diterbitkan di majalah ilmiah sebagai syarat lulus dan dapat predikat tinggi. Tuntutan ini sangat tidak masuk akal dan, di mata orang yang mengetahui proses penerbitan artikel di majalah ilmiah, menjadi bahan olok-olokan sebagaimana diterangkan Franz Magnis-Suseno dalam artikel di Kompas dua tahun lalu dan juga sebagaimana disoroti buku Sulistyo tadi. Sebagai gambaran bahwa betapa aneh tuntutan Dikti itu: hampir tidak ada mahasiswa S-1 dan S-2 yang menulis artikel ilmiah di Inggris, bahkan mahasiswa S-3 pun jarang menulis artikel sebelum mereka mencapai gelar PhD.

Demi menyelamatkan mahasiswa Indonesia dari pusing kepala dan keputusasaan akibat terjebak ke dalam lingkaran setan ciptaan Dikti itu, sebaiknya dengan serta-merta tuntutan ini dihapuskan dan Dikti mengumumkan bahwa penganjuran menulis artikel sebagai syarat lulusan atau syarat lulusan dengan predikat cum laude langsung ditarik kembali.

Namun, masalah kurangnya penelitian yang berbobot tetap ada dan kita harus memikirkan bagaimana mengambil langkah seperlunya untuk mengatasinya. Di bawah ini saya mau menerangkan sistem yang dipakai di Inggris untuk mendukung penelitian yang bermutu tinggi. Tentu bukan karena saya menganggap sistem Inggris paling baik atau sistem itu dapat langsung diterapkan di Indonesia, tetapi karena itulah sistem yang saya kenal dengan baik dan, setidak-tidaknya, sistem Inggris cukup lumayan dan dapat digunakan sebagai model perbandingan dalam mempertimbangkan sistem Indonesia.

Sistem di Inggris 

Di Inggris terdapat peruntukan uang penelitian yang langsung dijatahkan ke universitas negeri oleh pemerintah dalam bentuk yang disebut block grant. Jumlah uang penelitian ini selalu berbeda dari satu universitas ke satu universitas serta dibagi dan dihitung sesuai dengan prestasi penelitian tiap jurusan di dalam universitas dalam periode sebelumnya, sebagaimana diukur dalam kerangka penelitian resmi (RFE namanya). Namun, lebih penting sebagai dana ini adalah dana yang disalurkan dari pemerintah ke dewan-dewan penelitian tertentu, seperti Medical Research Council (MRC), Science Research Council (SRC), Arts and Humanities Research Board (AHRB), dan Economic and Social Research Council (ESRC), British Academy. Pembagian uang pada usaha penelitian kira-kira serupa untuk semua dewan ini, tetapi oleh karena saya seorang antropolog yang banyak berhubungan dengan ESRC, dewan itulah yang kerjanya akan saya terangkan.

Pertama, perlu diterangkan bahwa selain dari pejabat tetap, direktur, sekretaris, dan karyawan administrasi, semua orang akademik yang bekerja untuk ESRC ialah sukarelawan yang diminta membantu dalam proses memilih penelitian yang bermutu. Mereka dengan senang hati menerima tawaran untuk duduk di panitia-panitia ESRC untuk jangka waktu lima tahunan karena mereka (dan universitasnya) menganggap tawaran itu sebagai satu kehormatan besar. Panitia-panitia itu terbentuk menurut ilmu-ilmu sehingga ada panitia ekonomi, panitia sosiologi, panitia antropologi, panitia kependudukan, dan sebagainya.

Tiap panitia bekerja menentukan pembagian dana. Pertama, untuk beasiswa calon S-2 dan S-3 yang melamar ke panitia tersebut. Tentu saja jumlah beasiswa ini sangat terbatas dan hanya dibagi kepada mahasiswa yang betul-betul gemilang prestasinya dan potensinya. Kedua, untuk dosen atau kelompok dosen yang mengajukan proposal tertentu yang lahir dari keinginan mereka menyelidiki sesuatu dalam bidangnya. Biasanya, besarnya dana tiap satu penelitian terbatas berkisar 5.000-200.000 poundsterling. Jumlah uang yang tersedia untuk peruntukan ini juga terbatas. Dalam hal ini, ESRC menerima kurang dari yang diterima SRC dan MRC untuk keperluan ini karena orang cukup sadar bahwa peralatan yang dipakai untuk penelitian di dua dewan terakhir itu sangat mahal.

Kemungkinan untuk memperoleh dana penelitian ini sangat tipis karena persaingan mendapatkannya sangat ketat. Dosen dari semua universitas didorong oleh PT mereka untuk melamar. Untuk memperbesar kemungkinan lamaran dinilai sangat tinggi oleh panitia yang bersangkutan, yang akan mempertimbangkan lamaran, semua universitas memiliki lembaga tersendiri untuk membantu dosen dalam cara menulis proposal, menghitung dengan saksama biayanya. Biaya yang dimaksud sudah termasuk biaya pengganti mereka mengerjakan tugas dosen yang bersangkutan kalau dia berhasil mendapat dana dan terpaksa absen dari universitas selama dia mengadakan penelitian dan/atau membiayai overhead (yaitu biaya kalau dalam usaha penelitian, dia menggunakan fasilitas universitas dan menyusunnya sedemikian rupa untuk memberi kemungkinan besar bahwa lamaran proposal diterima dan dipertimbangkan).

Akan tetapi, karena tiap universitas berbuat begitu, tetap susah kita sebagai pelamar mendapat dana karena 90 persen dari semua lamaran dinilai sangat baik (A atau A*). Jadi, sudah dari tingkat awal proposal sudah terjaga mutunya. Bukan saja dari inti proposal sendiri, melainkan dipandang juga dari segi rekam jejak orang yang melamar-berapa banyak artikel dan buku sudah terbit-dan mungkin tidak bahwa hasil penelitian akan segera terbit sesudah penelitian selesai.

Perlu diketahui juga bahwa sebelum panitia memberi keputusan apakah satu proposal diberi dana atau ditolak, proposal tersebut dikirim ke dua referee, penimbang, untuk menilai betapa bagus proposal. Kedua referee ialah orang yang ahli dalam bidang yang mau diselidiki oleh pelamar dan mereka juga bekerja secara sukarela dan tidak dibayar. Baru sesudah menerima laporan dari keduareferee, panitia mengambil keputusan. Semua pelamar, termasuk yang tidak berhasil, diberi kopi dari penilaianreferee walaupun mereka tidak diberi tahu nama dari referee. 

Bukti kuat 

Jenis dana ketiga yang dikelola ESRC ialah dana yang bersangkutan dengan proyek yang besar, yaitu salah satu dari empat lima tema yang diutamakan oleh ESRC yang akan berjalan selama lima tahun. Tema ini berkaitan erat dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah dalam menghadapi perkembangan kesejahteraan untuk rakyat secara langsung dan hasil penelitian diharapkan akan menjadi bukti kuat yang akan mendasari kebijakan pemerintah di kemudian hari.

Tema ini misalnya ialah kemiskinan yang dialami kelas bawah yang tinggal di daerah perkotaan, dampak pemanasan dunia pada pertanian, masalah pengangguran di kalangan orang pemuda, dan sebagainya. Tema semacam itu dibiayai sangat tinggi sampai 2-3 juta poundsterling Inggris.

Biasanya untuk mendapat sebagian dari dana ini, yang melamar bukan perseorangan, melainkan satu tim yang terdiri atas beberapa jenis spesialis: ekonom, sosiolog, ahli ilmu bumi, perkotaan, dan lain-lain. Dan belum tentu mereka semua berasal dari universitas yang sama. Mereka bersama-sama, demi memenuhi hasrat menyelidiki satu permasalahan, bersedia bekerja sama dalam satu tim di mana masing-masing menyumbang keahliannya. Sekali lagi, proses mempertimbangkan proposal sama: dikirim kepada referee (cuma, untuk proyek besar seperti ini dikirim bukan kepada dua orang saja, melainkan kepada empat lima orang untuk mempertimbangkannya). Demikian diharapkan bahwa keputusan penghabisan oleh panitia akan jadi obyektif dan transparan.

Dengan sistem begini, pemerintah lewat ESRC berhubungan langsung dengan para peneliti dan merangsang mereka memperdalam ilmunya. Kadang-kadang dalam bidang yang seakan-akan tidak ada kaitan dengan keperluan negara, misalnya kalau antropolog meneliti pemberdayaan perempuan di salah satu negara di Afrika atau Asia-dan juga untuk mencari pemecahan pada masalah-masalah tertentu yang dihadapi oleh pemerintah pada ketika itu.

Sudah terang bahwa sistem ini sangat berbeda dengan apa yang kita saksikan di Indonesia sekarang dan mungkin tidak sesuai sepenuhnya dengan keadaan PT di Indonesia ketika ini. Namun, apa salahnya kalau kita menyelidiki kemungkinan bahwa adanya unsur-unsur dari sistem ini yang dapat diterapkan dengan mudah dan segera di dunia penelitian di Indonesia sekarang.

CONRAD WILLIAM WATSON

PROFESOR PADA SCHOOL OF BUSINESS AND MANAGEMENT ITB; EMERITUS PROFESOR PADA SCHOOL OF ANTHROPOLOGY, UNIVERSITY OF KENT, UK


Baik pemerintah maupun kaum terpelajar kini semakin santer menyuarakan agar Indonesia segera menggerakkan pembangunan industrial secara besar-besaran.
Jika suara ini dikaitkan pada jargon revolusi mental Jokowi, ia kiranya mengisyaratkan adanya suatu revolusi industrial, paling sedikit berupa kemauan keluar dari jebakan ekonomi dan lembaga ekstraktif. Menggerakkan revolusi industrial bisa bermanfaat bagi kehidupan ekonomi sejauh secara bersamaan dipikirkan pula akibat sampingannya. Justru kelengkapan kerja seperti inilah yang selalu diabaikan. Kalau dalam berusaha demi kebaikan selama ini kita mengalami keburukan, otomatis diterima sebagai "ongkos" dari manfaat yang kita peroleh. Apakah ongkos itu wajar? Ternyata tak selalu ia turut diperhitungkan sebelumnya.
Revolusi ilmiah
Berhubung kita bertekad menciptakan suatu era peradaban industrial, ada baiknya kini merenungi pernyataan maha penting bagi masyarakat modern. Dalam hal apa perubahan substansial dari kehidupan yang dialami masyarakat modern berbeda dengan perubahan yang menandakan karakter bisnis dari komunitas industrial? Bagaimana alasan dan bobot dari dampaknya yang luar biasa? Maka, diperlukan suatu pemikiran pluridisipliner yang terpanggil untuk mengonfrontasi "revolusi industrial" yang asas-asasnya sedang dikutuk serta "revolusi ilmiah dan teknologis" yang beberapa manifestasi awalnya sudah terasa melalui serangkaian perubahan aktual dan perlu dibedakan dengan perubahan-perubahan akibat ekspansi dari sistem industrialisasi.
Konfrontasi total ini menyentuh opini yang melihat "revolusi ilmiah dan teknologis" sebagai lanjutan belaka, bahkan lebih ganas daripada "revolusi industrial" sehingga perlu diwaspadai. Padahal, "revolusi ilmiah" ini khas, spesial berupa reaksi terhadap "revolusi industrial" sehingga berpotensi, secara teoretis, mencetuskan sejumlah kegiatan human dan dari situ menyodorkan suatu visi yang-agar bisa diakui "baru", "optimis", dan "menjanjikan"-bisa lebih kritis terhadap situasi yang ada serta aneka ide yang terkait.
Revolusi industrial dan revolusi ilmiah berbeda secara esensial dalam pemutarbalikan tempat yang tersedia bagi manusia dan alam di proses produksi. Revolusi yang pertama berlandaskan kerja fisik tok, terbagi-bagi, repetitif dari massa pekerja yang melayani mesin. Revolusi kedua tampil di saat keterbatasan pengertian "kerja" itu goyah dasarnya. Ia baru dapat membuktikan elan vitalnya jika menggarap, pada tingkat yang lebih luas, "pembangunan permanen dari daya cipta human" dalam berproduksi ataupun berkarya di semua domain kehidupan.
Revolusi industrial berpegang pada ide bahwa penguasaan dunia obyektif berkat akumulasi pengetahuan, penyempurnaan peralatan teknis, dan pembangunan industrial mampu menjamin kenaikan umum tingkat kehidupan dan, dari situ, kemajuan humanitas. Namun, hasil faktualnya berupa suatu ketidakseimbangan yang serius antara peralatan teknis (mesin) dan peralatan finansial (modal) yang terlibat dalam kegiatan industrial. Manusia hanya apendiks dari masing-masing peralatan tadi, pekerja ditetapkan melayani mesin agar berfungsi sebagaimana pengusaha melayani modal agar berguna. Kalaupun kelihatan ada perbaikan tingkat hidup pekerja, ia hasil dari gerakan buruh radikal, perbaikan serba semu dan akhirnya dikuasai demagog diktatorial.
Sejauh mengenai "alam"-dengan potensi tradisionalnya yang telah diketahui dan dihormati oleh petani dan perajin-diserahkan untuk dieksploitasi habis-habisan berkat kemajuan teknis dan industrialisasi, tanpa memperhitungkan "kebutuhan" dan "kehidupan alami" dari ibu alam itu sendiri. Dengan kata lain, "manusia" dan "alam" menjadi mangsa dari revolusi industrial.
Revolusi ilmiah yang menyusul berangsur-angsur mengoreksi, bahkan membalik keadaan melalui kemampuan penalarannya dengan menunjukkan signifikansi kapasitas potensial dan daya aktivitas dari manusia dan alam yang selama ini diremehkan begitu saja. Dengan kata lain, mengubah pasangan manusia-alam dari "korban" menjadi "tuan". Promosi ganda yang berbobot ini menempatkan ilmu pengetahuan dan budaya di pusat dinamika dan konflik penentu dari dunia modern. Ilmu pengetahuan menjadi kekuatan produktif paling revolusioner dari masyarakat dan pembangunannya serta aneka penerapannya, menuntut pengintensifan pembudayaan kekuatan-kekuatan kreatif dan talenta dari massa besar manusia, begitu rupa hingga revolusi yang sedang berlaku merupakan pula revolusi kebudayaan yang terbesar dalam sejarah.
Perubahan-perubahan karakteristik dari komunitas industrial dewasa ini, seperti krisis pendidikan, konsumsi, dan kebudayaan massal, tampil dalam perspektif revolusioner ini sebagai gagap-gagap awal dari suatu transformasi positif yang memungkinkan perwujudan hasrat akan adanya konversi umum dari seluruh kehidupan human menjadi/suatu proses pembangunan manusia dan memelopori suatu kreasi kolektif yang sadar dari gaya, cara, dan lingkungan hidup.
Sesudah dikoreksi oleh revolusi ilmiah revolusi industrial harus digerakkan dalam rangka pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan masa depan negara-bangsa. Di satu negara yang bertekad demokratis, wujud ini terjadi secara evolusioner, berangsur-angsur bagai suatu keniscayaan. Baik bagi praktik pemerintahan maupun buat teori akademisi, evolusi ini merupakan satu peralihan dari empirisme ke etika atau, bisa dikatakan, dari pragmatisme ke humanisme. Kebijakan-kebijakan peralihan ini pada gilirannya menuntut perubahan dalam pengertian pembangunan, perencanaan, dan pendidikan.
Masih ada negara berkembang, termasuk Indonesia, yang memberlakukan pendidikan dan kesehatan umum bagai pelayanan sosial sehingga tergolong di sektor konsumsi. Maka, ia dianggap bisa dipenuhi hanya berdasar adanya suatu kenaikan produksi sebelumnya. Teori pembangunan yang berlaku menerapkan suatu pemisahan absolut antara yang ekonomi dan yang sosial sebagaimana tecermin pada realitas administratif (baca: nomenklatur kabinet). Yang satu ditanggapi selaku lembu, yang lain sebagai pedati dan beban serta kecepatan jalannya pedati adalah fungsi dari kemampuan lembu.
Keberhasilan pembangunan sudah lama menyatakan lain. Dikotomi ekonomi dan sosial adalah produk kepicikan ekonomika yang menganggap misi penalarannya hanya mengurus aspek material dari kehidupan, bukan aspek-aspek lain yang kini dimuliakan, seperti pendidikan. Sekarang telah diketahui, kecuali di Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi an sich memerlukan investasi "sosial-kultural", bahwa perbandingan yang konstan antara modal dan produksi bisa terjaga tidak hanya berkat masukan modal, tetapi juga tergantung pada sumbangan lain-lain faktor human murni: kompetensi teknis, stimula berproduksi, tingkat umum pendidikan, mutu riset, dan nasionalisme.
Manusia dan pembangunan
UNESCO sudah lama mengakui pendidikan bukan lagi semata-mata tergolong benda konsumsi. Ia sudah menjadi unsur produktivitas, jadi suatu faktor produksi. Bahkan, Bank Dunia juga berkesimpulan begitu, bersedia memberikan pinjaman berhubung pendidikan menghasilkan sumber daya manusia (human resources). Dari sumber ini pada gilirannya mengondisikan efektivitas pemanfaatan sumber daya alam (natural resources). Jadi, di kabinet, pendidikan lebih pantas dimasukkan ke bidang ekonomi, turut bicara urusan ekonomi. Berarti, setiap analisis pembangunan dan setiap perencanaan, walaupun ia pada awalnya merupakan respons terhadap masalah ekonomi tok, harus meluas ke sektor sosial, diletakkan pada level nasional, bukan malah mengerdilkan pembangunan nasional.
Apakah benar manusia merupakan sumber esensial, bahkan satu-satunya, bagi pembangunan? Pasti tidak! Namun, jauh sebelum sumber, sebelum tergolong agen pembangunan, manusia sudah menjadi tujuan finalnya. Sebab, apa yang dibangun? Siapa yang dibangun dan untuk siapa? Manusia inilah yang dibangun dan untuk dia sendiri, demikian kata Direktur Jenderal UNESCO Rene Maheu, di depan sivitas akademika Sorbonne (April 1964).
Memang betul jika manusia dan aktivitas sosial dipromosi menjadi agen pembangunan. Namun, satu-satunya ekonomi yang pantas dikualifikasi "humanis", sejujurnya, adalah ekonomi yang menetapkan manusia selaku alfa dan omega dari pembangunan. Lalu, pendidikan melatihnya bisa menjadi makhluk pencipta nilai dan pemberi makna pada nilai sesuai tuntutan situasi dan kondisi kehidupan.
Pembangunan perlu direncanakan. Perencanaan diniscayakan karena adanya keterbatasan ekonomika. Penalaran disiplin ini dapat menyusun deskripsi tipologis dari tujuan, tetapi tak dapat menyuguhkan suatu teori tentang tujuan. Teori ini berasal dari etika. Aneka pilihan ekonomi yang ditetapkan oleh perencanaan selalu didahului opsi lebih fundamental, yang teori ekonomi tak bisa sendirian menjelaskan, apalagi menganalisisnya. Kegunaan besar perencanaan adalah mengungkapkan unsur kebebasan, unsur etika yang mendahului pembangunan. Perencanaan mengembalikan manusia ke dirinya sendiri, dengan memberikan kepadanya kesempatan menguasai nasibnya. Inilah nilai yang essentially intelektual dan sukarela, yaitu nilai etis perencanaan.
Dan, ini alasan mengapa perencanaan merupakan operasi yang sekaligus demi menangani pembangunan dalam keseluruhannya dan yang mempertaruhkan manusia sebagai satu keseluruhan, tidak melulu homo economicus. Operasi keintelektualan murni ini menetapkan dan memilih tujuannya sepadan dengan semua kegiatan human yang diperhitungkan dan, sesuai tujuan tadi, diorganisasi dan diproyeksi dalam waktu sumber-sumber yang tersedia. Berkat semua kegiatan terpadu itu perencanaan menjadi suatu alam pikiran (mindset), pencetus gerakan ganda ke arah manusia dan ke arah semua manusia, jadi humanisme dari pembangunan. Bukankah hal ini yang pernah dinarasikan dalam ensiklik Pacem in Terris dan diisyaratkan oleh sila kedua Pancasila. Baik narasi maupun isyarat tadi sama-sama mengingatkan betapa pentingnya how men behave, bukan how the markets behave, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
DAOED JOESOEF
Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
 
Sering kali selesai dari sebuah diskusi, seminar atau acara bincang-bincang di televisi, saya merasa getun, kagum, sekaligus sedih. 

Dalam ruang di mana perdebatan yang baru saja usai, para pembicara atau narasumber-bisa pejabat publik, pemimpin partai, anggota parlemen, atau tokoh masyarakat-beradu pendapat begitu keras, bertikai bahkan hingga emosional; mengeluarkan kata kasar sampai tingkat "pelecehan". Debat khas elite kita.

Namun, maaf, jangan Anda terpukau dulu. Semua itu bukanlah "kejadian" sebenarnya. Sungguh mati, semua itu hanya sandiwara; teater kata orang-orang kota zaman kini. Sebab setiba di luar, mereka segera bersalaman dan berpelukan, cipika-cipiki, bahkan tertawa guyon bersama dan-boleh jadi-lalu ngopi bersama. 

Tak perlu pihak yang sensi(tif) tersinggung karena mungkin sebagian dari ilustrasi di atas mirip dengan apa yang pernah ia lakukan. Bagi yang tidak pernah sama sekali, syukurlah, karena ilustrasi di atas memang hanya ilustrasi dari berbagai kejadian yang sering kali oleh sebagian kalangan kemudian disebutnya sebagai "fenomena".

Apa yang menjadi maksud dari lukisan kenyataan di atas adalah fakta bahwa negeri ini kerap menampilkan dirinya sebagai panggung pertunjukan atau teater yang-dalam kategori saya kebetulan sudah lebih dari 35 tahun bergelut dalam dunia itu-amatir. Model pemanggungan yang dilakukan, mulai dari pengambilan peran, akting, gestur hingga business act, terlalu mudah dibaca sebagai kepura-puraan. Dalam istilah lain: artifisial!

Bagi yang bermata tajam, panggung teater amatir ini sering kita saksikan. Hampir setiap hari, baik dalam bentuk tontonan langsung maupun via media massa. Banyak kasus yang dikuak, baik oleh lembaga hukum formal maupun media sosial informal, bagaimana misalnya teater amatir terjadi di kalangan para penyusun dan pelaksana anggaran, di mana uang rakyat digelembungkan sedemikian tinggi untuk sebagian besarnya dibagi sesuai dengan porsi tanggung jawab atau jabatan aktor-aktor amatir yang bermain di dalamnya.

Kita mafhum semua. Kita pun mafhum ketika semua perangkat hukum, baik yang lunak maupun keras hanya dijadikan properti atau figuran yang dapat dipermainkan bahkan dimanipulasi secara kasar. Seolah-olah teater itu dapat menipu mata fisik ataupun batin masyarakat. Seolah-olah waktu dan ruang tak bertelinga, tak bermata, tak menjadi sejarah yang nyata.

Teater mutakhir kita
Belakangan ini kita kembali menyaksikan panggung teater amatir dalam skala yang cukup, ah tidak, tetapi sangat besar. Sebab, ia melibatkan begitu banyak elite atau petinggi negeri ini.
Tak perlu berbasa-basi atau berlagak santun. Kita sama mengerti, teater amatir besar-besaran yang mengisi hampir semua kepala berita media massa, sosial, hingga warung kopi kaum pinggiran, berkaitan dengan kontroversi pelantikan Kepala Polri baru menggantikan yang lama, Jenderal (Pol) Sutarman.

Saya tidak perlu mengulangi adegan-adegan dari teater amatir ini, yang hampir semua pelahap berita menghafalnya jauh lebih baik daripada hafalan isi konstitusi atau kitab agama masing- masing. Sejak awal, kita sudah tahu teater itu berlangsung saat sebuah nama, dalam hal ini Komjen Budi Gunawan dinominasikan sebagai calon Kepala Polri baru. Penunjukan nama itu sebagai calon tunggal oleh Presiden mungkin jadi pintu masuk atau adegan pertama.

Adegan kedua jadi sedikit menimbulkan ketegangan ketika mendadak sang calon tunggal dijadikan tersangka oleh KPK. Dramatika seperti tersutradarai dengan baik karena ketegangan muncul. Namun, keamatiran itu terjadi begitu banal dan verbal ketika sang "tersangka" malah direstui atau disetujui secara aklamatif oleh DPR. Ketegangan yang biasanya jadi bumbu drama tragedi kini menawarkan sedikit komedi (politik) di kalangan elite, yang notabene menciptakan kerancuan bahkan kehancuran acuan atau standar normatif, moral, dan etik di masyarakat luas.

Adegan-adegan berikutnya, kita sama jadi saksi bahkan mungkin pemain figuran dengan bayaran murah atau mungkin gratisan dari teater tingkat nasional yang membuat giris ini. Hingga akhirnya ia berpuncak pada monolog dari seorang hakim (yang bagus sekali menjadi ide sebuah drama, seni yang sesungguhnya), saat mengumumkan sebuah keputusan yang dianggap banyak kalangan hukum sebagai tak sah, tidak valid, bahkan merusak tatanan hukum itu sendiri.

Akan tetapi, itu semua terjadi di negeri yang (konon) menempatkan hukum dalam posisi tertinggi, bahkan di atas hukum adat, hukum agama, apalagi hukum preman jalanan. Dia terjadi ketika rakyat ini-katanya-memiliki a new hope dengan Presiden baru yang benar-benar dipilih oleh hati dan nurani rakyat. Dia terjadi ketika kita sebagai bangsa membutuhkan kekuatan (persatuan) hebat semua elemen masyarakat menghadapi ancaman serius dan tantangan kehidupan global di jangka dekat ini.

Namun, semua itu harus kita alami dalam sebuah pertunjukan teatrikal murahan dalam negara yang kita cintai ini. Kita bertepuk tangan untuk komedi tragik ala Aristophanes yang (sebenarnya cuma di panggung tapi) kini berlangsung nyata di depan kita.

"The show must goes on"

Bagaimana pertunjukan ini harus berakhir? Bagaimana sutradara atau penulis naskah akan menciptakan akhir cerita? Akhir cerita sedih seperti kebanyakan drama-drama terkenal dari wilayah totaliter, seperti Rusia, Tiongkok, atau Eropa Timur, di masa lalu, atau akhir cerita yang membahagiakan bergaya Hollywood? Indonesia, negeri yang dalam takdir dan nasibnya sudah jadi bagian bukan hanya dalam genetika, melainkan juga primordialitas kesejarahan kita ini, harus berani menciptakan skenarionya sendiri, penutup pertunjukannya sendiri.

Tak ada pihak yang lebih pantas melakukan itu, kecuali sutradara yang tertera dalam poster atau katalog pertunjukan: Presiden Republik Indonesia. Bukan sutradara-sutradara bayangan, yang hanya mencari nama, nebeng ngetop, mencari keuntungan dari sukses, atau mengintervensi dengan skenario kepentingannya sendiri. Bagi sutradara sejati, the show must goes on, rakyat dan bangsa ini-pertunjukan dan teater profesional yang sesungguhnya-harus terus berlanjut, harus dipertahankan, apa pun taruhannya. Bukan hanya gengsi, nama, bahkan jabatan dan nyawa jadi taruhannya. Lebih baik mati di kalangan, mati dalam kesejatian di atas panggung, ketimbang meregang nyawa di jalanan sebagai pesakitan moral, konstitusi dan cita-cita bangsa dan para pendahulunya.

Kita tak perlu lagi disuguhi kepura-puraan manipulatif ini, tak bisa lagi menerima pembangkangan pada etika, hukum dan kesantunan budaya yang telah menegakkan negara ini selama 70 tahun. Kita tak bisa menolerir perilaku segelintir pihak menciptakan "negara dalam negara", negara bohongan dari komplotan yang mendestruksi negara sejati yang (pernah) kita bela dengan darah dan nyawa.

Kini bukan kesejatian seorang pemimpin lagi dibutuhkan, bersama iman, keberanian dan "menjalankan yang benar bukan berpikir benar", sebagaimana adagium sakti untuk seorang pemimpin besar. Kita tidak hanya meminta pemimpin yang berani mengatasnamakan dirinya sebagai "pilihan rakyat" untuk berpihak pada mereka yang telah memilihnya. Namun, kita juga mendesak dan menuntut agar sang sutradara sesungguhnya menyelamatkan bangsa dan negara bagi anak cucu pada masa depan.

RADHAR PANCA DAHANA
Budayawan


Menulis gerai hujan
      sekitar Traffic Light
Usai garis batas matahari padam
      yang karam mengikuti riuh resah ‘Ngalam’
Ada juga kekasih yang kuyup,
     sebab kekasih lainnya tak kunjung guyub
Yang sayup menanti diujung peron
Kini sudah dihitung dasa warsa lamanya
Buah janin dikandung kadung kian ranum
Hampir saja nafasnya terhempas lepas, sirna
Tak kuasa menampik muka, katanya
Maka dilampiaskan saja secara sumbang,
       sekitar Traffic Light
Ada juga kerdil berlarian memecah riak gelombang
Tak ada sebab kehadirannya mengatup dunia
Konon buah janin yang getir menapakkan wajah,
       yang dirundung kealpaan keturunan
Maka ditengadahkannya secuil telapak murni,
       dijadikannya sesembahan
Tak hentinya mengucap puja dan puji kala diberi,
       dicontohnya dari santri sekitar sini
Masih kuyup,
        sekitar Traffic Light
Ada juga tubuh yang tergolek ringkih,
       menanti turunnya pengharapan pintu langit
Tawadhu, Tawadhu, Tawadhu, ujarnya lirih
Masih teringat, dibaca hafalkan wahyu
       yang menggetarkan alam, ketika santri
Jelas bukan mencipta raut kebohongan dan kemashuran,
        sebab hidup apalagi yang dicari selain budi
Jelas perangai tubuhnya tak lengkap sejak dini,
        seperti banyakan orang yang kuyup
        sekitar Traffic Light
Ada juga kekasih yang tak kunjung guyub
        yang lama dinanti kekasihnya diujung peron
Inginnya menghapus getir dan alpa diri, pikirnya
Mencari penghiburan yang semesta tak mampu digapai
Dikejarnya dunia yang fana, dari ujung hingga ujung
Hanya dengan motor butut
Tak pernah dipegangnya kuasa ilahi
Namun jelas, siapa yang tahu kuasa yang ditawarkan Tuhan
        yang merekah bertaut cerita
           sekitar Traffic Light

02/01/2015
Malang, sekitaran Traffic Light


       

        Menarik membaca tulisan dari saudara Erry Yulian Triblas Adesta, yang bertopik “Harga” Dosen Naik, Peringkat Universitas Turun, sebagai bentuk tanggapan dari tulisan Rhenald Khasali yang bertopik Naiknya “Harga” Dosen yang dipublish di harian Kompas September 2014 silam. Membuat saya terbayang-bayang jauh memikirkan soal Pendidikan kali ini. Ya, secara tidak langsung komparasi tulisan tersebut melahirkan suatu paradigma yang utuh dan saling melengkapi tentang fenomena pendidikan kekinian, tidak hanya dari suprastruktur, namun juga dari tinjauan humanitas dan karakter pendidik tempo ini. Hal tersebut ternyata juga memiliki korelasi yang erat dengan apa yang terjadi di Institusi tempat saya “mendewasakan” pemikiran, yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. 

    Sejak tertanggal 17 Oktober 2014, ITS telah ditetapkan statusnya sebagai PTN-BH melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 83 tahun 2014, hal ini secara otomatis merubah status pengelolaan ITS yang berbentuk Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Badan Hukum (PTN-BH). Sesuai dengan kodratnya, lembaga apapun yang berstatus Badan Hukum (BH) dapat melakukan perbuatan hukum (rechtshandeling) dalam hubungan-hubungan hukum (rechtsbetrekking) dan juga mempunyai harta kekayaan sendiri, dimana harta perusahaan dan harta pribadi dipisahkan secara jelas. Konteks khusus dari pemisahan kekayaan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) telah tercantum jelas pada PP nomor 4 tahun2014 Pasal 24 ayat 1, yang menyatakan “Kekayaan awal PTN Badan Hukum berasaldari kekayaan Negara yang dipisahkan kecuali tanah”. Dimana unsur kekayaan pribadi ditafsirkan sebagai kekayaan pemerintah—pendiri Perguruan Tinggi Badan  Hukum yang dimaksud, dan harta perusahaan ditafsirkan sebagai harta dari PTN-BH tersebut. 



Lantas kaitan di mana?



Perguruan Tinggi Badan Hukum



          Secara kelembagaan, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Otonomi yang dimaksud, mencangkup pada otanomi di bidang Akademik dan bidang non Akademik. Ejawantahan dari bidang Akademik, melingkup pada penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan dari Tridharma Perguruan Tinggi tersebut. Sedangkan, untuk bidang non Akademik, melingkup pada pelaksanaan organisasi,keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan dan sarana prasarana. Sebagai kampus yang tengah mengalami transisi pengelolaan, tentu penentuan arah kebijakan tidak bisa serta merta dilakukan secara normatif atau bahkan mengambil referensi darisistem yang telah berhasil (?) sebelumnya, karena kondisinya berbeda. Perlu sosok mental-mental yang entrepreneurial dan transformatif, guna menyusun langkah strategis yang terbaik serta taktis demi memenuhi “check list” PerguruanTinggi Negeri Badan Hukum sesungguhnya. Dalam otonomi pengelolaan bidang akademik, hal yang menjadi sorotan adalah terkait pembukaan, perubahan dan penutupan Program Studi. Sudah tentu, ini bukan sekadar tambal sulam untuk meningkatkan citra kualitas institusi di mata masyarakat dalam menjawab “kebutuhan” industri kekinian. Tapi juga mempertimbangkan aspek non akademik secara check and balance, semisal dari kebutuhan akan ketenagaan, kemahasiswaan ataupun keuangan yang menopang terselenggaranya kegiatan akademik. Semestinya itu juga dipertimbangkan matang-matang.



Tenaga Pendidik dan Pengaruhnya



          Mengacu pada sorotan permasalahan di atas, telah dijabarkan dalam ulasan Rhenald Khasali, bahwa dunia akademik saat ini memasuki babak baru. Dimana menjadi “kabar gembira” bagi dosen-dosen yang berdedikasi dan aktif mengembangkan ilmu pengetahuan sesuai dengan keahliannya dan sekaligus “kabar menarik” bagi rektor-rektor yang kampusnya telah berstatus PTN-BH. Beliau mengulas, bahwasanya secara manajerial rektor harus mampu mengelola dan bekerja lebih keras untuk mencari dana-dana baru di luar uang kuliah yang di bayar oleh mahasiswa. Implikasinya apabila gagal, maka kampusnya akan ditinggalkan atau ketinggalan jaman, bahkan beberapa biaya yang menopang sektor lain akan menjadi korban “menambal” biaya lainnya yang lebih di prioritaskan. Oleh karena itu, tak jarang muncul bisikan pahit-pahit sedap yang menyebar seantero kampus tersebut. Hehe. Ya biasanya, lingkup bisikan akibat kurangnya biaya tak jauh-jauh dari lingkup kemahasiswaan, perawatan fasilitas kampus dan juga insentif atau tunjangan untuk dosen/karyawan di kampus, yang kemudian juga mempengaruhi dari reputasi dan akreditasi kampus. Hmmm sungguh pertaruhan yang sedap. 

          Nah, bagi dosen yang telah disebutkan sebelumnya memiliki kualitas “prima”dalam riset dan produktif dalam menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, justru beliau akan menjadi komoditi “rebutan” bagi pimpinan Universitas yang cerdik dan eksploitatif serta tentunya bermodal dengan memberikan berbagai macam fasilitas riset yang memumpuni untuk menunjang karier. Dan terang saja, “harga” dosen dengan kualitas prima akan naik setinggi langit. Secara oportunis, bisa saja sang dosen memilih dengan sedikit mengabaikan marwah yang dimiliki dan etos sebagai seorang pendidik bagi institusinya dan mahasiswanya, toh kemudian dapat dibangun pada institusi menerimanya dengan “layak”. Ya walaupun memang telah ada sistem (Pemendikbud No. 84/2013) yang mengikat dosen untuk tetap tinggal atau menetap di Kampus tersebut. Karena faktor NIDN dan NIPN yang dijadikan jaminan karier dosen, maka tidak bisa serta merta di klaim oleh universitas lain. Tapi bukan berati tidak bisa lho, sebab bisa saja ada transaksional “belakang meja”, karena sifatnya NIDN ini tergantung dari homebased dosen bersangkutan, seperti dilansir pada Surat Edaran No:1130/E4.1/2012 Perihal Pengajuan NIDN Baru dan perubahan data dosen, dengan acuan diktum 3: “Semua pengajuan sebagaimana disebut di diktum 1 di atas (Surat Edaran tersebut, red), harus melampirkan surat pengantar dari pemimpin perguruan tinggi pengusul”. Berati otomatis ketika pimpinan perguruan tinggi pengusul setuju, maka dosen dapat berpindah tempat. Tentu tak semudah membalikkan telapak tangan, “kompensasi” atas kehilangan tentu sebuah jawaban. 


Lantas semudah itukah membuka program studi baru dengan memenuhi ketenagaan dengan “mencomot” dari Universitas lain yang dosennya memumpuni, untuk menjaga akreditasinasional? 


Jika tidak dengan cara demikian, apakah cukup dengan car hanya inbreeding saja? Tentu kalau ini caranya,bisa ditebak kualitasnya tidak jauh-jauh dari sebelum-belumnya. 

Bagaimana dengan isu pemekaran jurusan yang saat ini marak terjadi di lingkup ITS dengan status belum stabilnya pengelolaan PTN-BH? 

Bagaimana era kepemimpinan mendatang merumuskan rencana itu? 

Bagaimana era kepemimpinan sebelumnya mengawal?
Rasanya ini menjadi PR yang patut untuk diterjemahkan dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
     Oke sebelum lanjut, mari kita bersepakat bahwasanya “kemakmuran” dosen bukanlah sebuah parameter yang sangat menentukan kinerja dosen pada Perguruan Tinggi. Dan sebagian dosen bukanlah pengejar “harga” sebagaimana yang diulas di atas.



Kinerja Perguruan Tinggi, Citra dan Keluhuran



        Berbicara soal PTN-BH tentu tak lepas kaitannya dengan kinerja Perguruan Tinggi secaraumum, maka patut pula membahas soal parameter yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja Perguruan Tinggi tersebut. Seperti yang dilansir pada University WorldNews,



….An alternative modelwould see quality account for 40% of institutional scores, research 25%, community service 15%, finances 10% and general information 10%”,



skor institusi (40%) memegang peranan terbesar, dimana reputasi kualitas dari pengajaran dan pembelajaran berlaku pada penilaian tersebut. Senada dengan itu, QS World University Rankingmelansir,



….academic reputation (gathered using a global survey for academics), weighted 40%; employer reputation (gathered using a global survey for employers), weighted 10%, faculty/student ratio, weighted 20%, the number of citations per faculty member(from SciVerse Scopus), weighted 20%, the percentage of international students,weighted 5%, and international faculty members, weighted 5%”,



menetapkan hal yang sama bahwa reputasi akademik (40%) yang melingkup proses pengajaran dan pembelajaran dalam porsi yang lebih besar. Sementara itu, menurut versi dalam negeri yakni melalui Badan Akreditasi Nasional–Perguruan Tinggi (BAN-PT), dalam Buku 1 Naskah Akademik melansir 7 parameter standar, yakni:



Standar 1.     Visi, misi, tujuan dan sasaran, sertastrategi pencapaian

Standar 2.     Tata pamong,  kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminanmutu
Standar 3.     Mahasiswa dan lulusan
Standar 4.     Sumber daya manusia
Standar 5.     Kurikulum, pembelajaran, dan suasanaakademik
Standar 6.     Pembiayaan, sarana dan prasarana, sertasistem informasi
Standar 7.     Penelitian, pelayanan/pengabdian kepadamasyarakat, dan kerjasama



Semua itu menghasilkan kuantitas nilai yang mewakili segi kualitas yang digunakan dalam proses “pencitraan” Perguruan Tinggi. Ya, murni pencitraan sangat dibutuhkan dalam menggaet peserta didik dan bisa jadi, juga investor/lembaga yang berminat untuk menjalin relasi, lebih-lebih ketika pengelolaan kampus telah berstatus Badan Hukum (BH). 



Lantas apakah praktis tujuan Perguruan Tinggi kali ini tergeser atau bahkan terdistorsi untuk pencitraan/reputasi? 


Mengabaikan segi nilai humanitas dan keluhuran Pendidikan seperti termaktub dalam tujuan Pendidikan Tinggi pada UUNo 12 Tahun 2012 pasal 5? 



Jangan sampai Pendidikan Tinggi kali ini hanya akal-akalan kalkulasi antara pencitraan, konglomerasi dan keinginan mendominasi. Sungguh yang “leluhur” pun tak pernah terpikirkan seperti itu. 



Bagaimana dengan ITS ke depan?



Publikasi Karya dan Problematiknya



          Baik, mari berlanjut pada trah Pendidikan Tinggi sebagai penghasil Ilmu Pengetahuan dan Teknologi seperti yang pernah diulas oleh Erry Yulian Triblas Adesta. Salah satu carauntuk menghasilkan dan menghargai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah menjadikan karya dalam makalah, jurnal internasional, prototype, barang berguna, ataupun hak paten. Beliau sempat mengulasterkait pengeluaran Surat Edaran No 152/E/T/2012 yang memberlakukan ketentuan kewajiban menghasilkan makalah sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S-1, S-2dan S-3. Surat Edaran tersebut, seperti ulasannya, menuai kontroversi dan kehebohan di dunia akademisi, bahkan sampai saat ini dampak surat edaran belumberpengaruh signifikan terhadap jumlah Publikasi Karya Ilmiah di Indonesia. Mungkin satu hal yang terlupakan ketika surat tersebut dikeluarkan, yaitu kenyataan bahwa tanpa ditopang kegiatan riset yang menghasilkan luaran yang layak, mewajibkan mahasiswa menulis makalah hanya akan mendorong para peserta didik mengambil jalan pintas. Salah satunya melakukan plagiarisme. Terlepas dari itu tidak ada yang dapat memastikan/menjamin bahwa banyak karya yang tersebar di Perguruan Tinggi kini sifatnya orisinil bukan merupakan hasil “sulapan” karya sebelumnya. Belum ada. 

           Alhamdulillah, di Jurusan saya (Teknik Kimia, sebagai gambaran skup kecil ITS) sejak tahun 2013 kemarin sudah memberlakukan kebijakan tersebut, melalui uploadkarya tugas akhir di Publikasi Ilmiah Online Mahasiswa ITS (POMITS). 
Namun apakah ITS hanya berhenti sebatas menampung hasil upload karya mahasiswanya di laman yang memiliki tujuan untuk menghargai dan menghormati karya intelektual mahasiswa? Seharusnya tidak hanya sebatas itu.
            
          Ya, akhir ini saya sebagai penulis yang terbayang-terbayang, hanya bisa menitipkan pada calon pucuk pimpinan tertinggi ITS untuk benar-benar memikirkan, salah satu dari banyak hal yang harus dipikirkan untuk kemajuan ITS kedepan. Ini menjadi tantangan mendatang untuk calon Rektor ITS. Harus BISA!
PESTA kembang api sudah menjadi kebiasaan umum untuk memperingati peralihan tahun. Di kalangan negara-bangsa maju sudah lama ada kebiasaan tambahan lain sebagai peringatan umum memasuki ambang tahun mendatang. 

Pada saat itu, presiden atau perdana menteri berpidato yang memaparkan langkah-langkah prospektif guna mewujudkan masa depan. Mau tidak mau masa mendatang itu harus ditempuh, bukan dengan pasrah, melainkan dengan tekad yang berperhitungan. 

Di Indonesia perbuatan kenegarawanan yang bersifat begitu didaktis-konstruktif belum pernah dilakukan oleh presiden yang berfungsi sekaligus sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Hal ini kelihatannya juga tidak dikeluhkan oleh insan Indonesia, termasuk lapisan warganya yang terdidik. Sikap mereka mengesankan bahwa hal itu bukan merupakan suatu kekurangan intelektual-politis yang fundamental. 

Bagi manusia individual, sikap tersebut masih layak diterima. Terima saja masa depan sebagai takdir Ilahi, ono dino ono upo, que sera sera, what will be will be. Atau kalau toh mau tahu, kunjungi saja juru ramal. Konon sejumlah politikus, orang partai, menteri, dan pejabat diam-diam sering berkunjung ke juru ramal. 

Peran penujum 

Dunia di abad ke-16 pernah mengenal seorang penujum Perancis, yaitu Nostradamus, nama samaran dari Michel de Nostredame. Ramalannya ditulis dalam buku berjudulCenturies. Memang tidak semuanya tepat, tetapi ada yang diakui terwujud, berupa musibah berdarah di Nantes (1793), Revolusi Perancis, pergolakan politik dan militer di kalangan bangsa Arab, di antaranya dipimpin oleh seorang prince (Bin Laden?).

Kita juga pernah punya penujum kondang, Ronggowarsito, pada 1860-an. Sama dengan Nostradamus, dia menulis ramalan secara puitis. Ramalannya dianggap tepat ketika menyebutkan pendudukan Jepang di Jawa hanya bersifat "seumur jagung" (jika dibandingkan dengan masa penjajahan Belanda). Tembang sinom astrologis yang tertera dalam Serat Kolotidho dan sekarang sering dibicarakan adalah mengenai zaman edan karena begitu terasa dan kasatmata dalam kehidupan kita sehari-hari dewasa ini. 

Selaku satu bangsa, tidak adanya paparan prospektif di awal tahun baru seharusnya dianggap sebagai suatu kekurangan nasional yang serius. Bangsa Indonesia bukan hanya terdiri atas satu orang, melainkan juga dibentuk hampir 300-an juta manusia dan disebut rakyat. Ia bukan sekadar sekumpulan makhluk yang mengelompok secara sembarangan, tetapi suatu konsentrasi sejumlah besar orang yang berasosiasi berdasar suatu kesepakatan tentang keadilan dan kemitraan dalam usaha mewujudkan masa depan bersama yang lebih baik (beradab). Maka, kebaikan bersama ini merupakan milik bersama dari rakyat. Asosiasi kerakyatan berbentuk bangsa ini terjadi bukan oleh kelemahan individual, tetapi karena suatu spirit sosial tertentu yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia, diri kita. 

Jadi, rakyat pantas diberi tahu langkah-langkah terencana yang akan ditempuh oleh penguasa negara terpilih, berupa aneka kebijakan kondisional demi membentuk masa depan bersama yang ideal. Berarti, alih-alih berkonsultasi kepada penujum, jauh lebih baik jika kita bertekad membuat sendiri masa depan bersama itu. Perbuatan ini bukan ingin meremehkan suratan takdir, tetapi menunjukkan kepada Yang Maha Kuasa bahwa kita, makhluk ciptaan-Nya, memangmengopeni nasib sendiri dengan menggunakan nalar (akal) yang Dia bekali. Kita anggap sebagai suatu kekurangan fundamental jika tidak ada usaha penyusunan rencana pembangunan nasional prospektif dan dipaparkan kepada rakyat pada waktu tertentu yang dianggap penting, seperti di saat warga menggantungkan kalender baru sebagai pengganti kalender lama. 

Apabila kita bertekad membuat sendiri masa depan itu, kita dituntut mengetahui faktor-faktor yang membentuk masa depan tadi, guna dikombinasi agar bersinergi dalam membuahkan hasil (masa depan) yang ideal. Adapun faktor-faktor itu (i) kecenderungan; (ii) kejadian; (iii) kemauan dan intelegensi manusia. 

Mengenai "kecenderungan", kita pernah lalai hingga dampak negatifnya terasa sampai sekarang di bidang ekonomi. Internasionalisasi digerakkan oleh pembelajaran ilmu pengetahuan dengan patut dan benar. Ia mengakibatkan a boarderless world dan penerapan Western industrialized civilization. Saya berusaha membenahi kampus menjadi komunitas ilmiah sejati yang telah ditransformasi oleh para mahasiswa menjadi bagian dari komunitas politik. Pembenahan ini dilakukan melalui kebijakan "normalisasi kehidupan kampus" (NKK), tetapi gagal. 

Jangankan masyarakat, civitas academica saja pada umumnya tidak peduli dan pasrah, berhubung korps mahasiswa ketika itu sudah dipahlawankan sebagai "penyelamat negara" dari cengkeraman rezim otoriter dan, karena itu, merajai kampus. 

Hayati nilai

"human" Padahal, pembelajaran ilmu pengetahuan dengan benar akan membiasakan sang pelajar menghayati nilai-nilai human yang diperlukan demokrasi, seperti dissent, originality, the habit of truth, freedom of inquiry, thought, speech, dan tolerance, di samping memperkuat posisi tawar dan daya saing dalam knowledge based economy bawaan globalisasi. Akibatnya, globalisasi ini berjalan mulus dan liberal di Indonesia. Globalisasi berfungsi bahwa orang-orang dari semua bangsa berpartisipasi secara proaktif dalam kemajuan ilmu terapan dan diakui pantas berbuat begitu di negara-negara terbelakang berkat kelebihan kemampuan teknologinya tersebut. Kecenderungan kolonialisasi diganti dengan kecenderungan pembentukan republik imperial dari negeri-negeri maju mantan penjajah, yang mereduksi negeri-negeri yang baru merdeka menjadi sekadar pemasok bahan baku dan pasar bagi produk industri manufakturnya. 

Faktor "kejadian" ada yang disebabkan oleh alam dan yang dicetuskan oleh ulah manusia. Alam menimbulkan aneka musibah: gempa bumi, erupsi gunung berapi, angin badai, tsunami. Namun, ia juga mengingatkan kita bahwa bagian bumi yang kita huni adalah suatu archipelago, bukan negara kepulauan, melainkan negara maritim, Tanah-Air, karena permukaan airnya tiga kali lebih luas daripada jumlah permukaan tanah (pulau-pulau)-nya. 

Kejadian karena ulah manusia meliputi banjir, penyusutan humus penyubur tanah, dan kerusakan ekosistem khas wilayah pesisir. Sejak Ferdinand Magellan menamakan samudra luas yang ditemuinya Pacific (Lautan Teduh), manusia tidak pernah berhenti mencari jalan-laut (sea-lanes) di samudra. Tanah-Air kita menjadi ajang pelayaran global. Daerah pesisir menjadi wilayah pemukiman dan kegiatan bisnis. Ekosistemnya terganggu karena penangkapan ikan, transportasi maritim, aneka ragam industri berkonsentrasi di situ. Limbah ditranspor melalui arus lautan dan dikonsumsi oleh plankton (tumbuhan dan hewan) dan pada gilirannya dimakan oleh ikan dan selanjutnya dikonsumsi oleh manusia. Sisa-sisa plankton mengakibatkan kenaikan konsentrasi nitrat dan fosfat dalam air laut. 

Namun, ada kejadian ulah manusia yang mengukuhkan spirit kemerdekaan pemuda terpelajar kita. Kemenangan telak perang laut, Jepang dan Rusia di Selat Tsushima pada 1905, menyadarkan bahwa Asia sanggup mengalahkan Eropa, asalkan berpengetahuan yang sepadan. Pada 1908 sekumpulan mahasiswa kedokteran membentuk Boedi Oetomo yang bertujuan menggerakkan upaya pendidikan modern, disusul oleh man-made event lain, yaitu Soempah Pemoeda (1928). 

Kemauan merdeka itu ditindaklanjuti dengan intelegensi yang mumpuni. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sewaktu masih dijajah sudah berani mendirikan sistem pendidikan nasional, berhadapan dengan sistem pendidikan kolonial (Belanda) yang berlaku. Perbuatan itu dipelopori oleh Ki Hadjar Dewantara, Moh Syafei, dan Willem Iskandar. Semua "sekolah nasional" itu menyiapkan manusia Indonesia mewujudkan masa depan Tanah Air yang merdeka dan berdaulat. 

Sudah tentu masih banyak lagi unsur dari setiap jenis faktor pembentuk masa depan yang harus kita kumpulkan. Tek- nologi dan peralatan informasi dan komunikasi supermodern memudahkan kita untuk mengumpulkan data yang diperlukan tersebut. 

Menggambarkan perwujudan masa depan yang mau kita bangun penting sekali bagi pembangunan yang tepat-guna dari sistem pendidikan nasional sebab sektor pendidikan dan kebudayaan ini merupakan faktor sangat penentu bagi keberhasilan usaha mewujudkan masa depan. Karena itu, rencana pembangunan masa depan dikualifikasi sebagai suatu kebijakan yang didaktis-konstruktif dan ketidakadaannya merupakan suatu kekurangan intelektual-politis yang serius. 

Negarawan di negara-negara maju rata-rata menganggap hanya ada satu first question of government yaitu how should we live atauwhat kind of people do we want our citizen to be? Sistem pendidikan dan kebudayaan nasionallah yang bertugas menghasilkan jenis warga negara yang kita butuhkan itu. Tugas ini baru bisa dipenuhi apabila pendidikan sudah tahu sebelumnya jenis masa depan apa yang kita cita-citakan, yang menjadi ideal bersama yang kita sepakati. Bukan tujuan pendidikan memproduksi "manusia-kunci-inggris" sebagaimana yang dimimpikan oleh Kurikulum 2013. 

Manusia adalah makhluk pembuat nilai dan pemberi makna pada nilai. 


Daoed Joesoef 
Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne